Schol Contest XII


school contest 
HALLO KEMABLI  LAGI DI BLOG KITA “RedGreenBlue Tech”
Kali ini kita akan membahas tentang diadaknnya  school contest

Pengertian school contest

School contes merupakan sebuah perlombaan antar pelajar se Ekskaresidenan kediri ,di mana para peserta di tuntut untuk menjadi lebih kreatif dan lebih banyak berkarya dan juga mengembangkan potensi mereka melalui berbagai lomba yang digelar di CONVENTION HALL SLG” pada Tahun 2019 merupakan tahun kedua belas school contest digelar .Berbagai perlombaan menarik juga akan ditambahkan dalam agenda tahun ini .
Yang bertema BOOTS YOUR CREATIVITY ,para peserta diharapkan dapat lebih kreatif dan aktif dalam  berkarya .


Lomba Lomba yang di selenggarakan oleh radar Kediri untuk memeriahkan hari jadi kabupaten Kediri yang ke 1215.
Macam-Macam lomba yang di adakan oleh radar Kediri .
1. Perang Mading

     Perang Mading adalah kompetisi kreativitas  pembuatan mading. Peserta dari kompetisi ini  adalah pelajar SMP dan SMA. Mading yang akan dibuat berupa 2D dan 3D. Tahun ini, di dalam mading peserta harus memasukkkan unsur digital, dapat berupa konten maupun teknologinya.

2. School choir fest
   Saatnya paduan suara sekolah kalian unjuk gigi di School Contest XII. Setiap sekolah hanya diperbolehkan mengirimkan 1 tim paduan suara terbaiknya. Panitia menyediakan kuota sebanyak 12 sekolah saja.

3. Ads contest
  Kompetisi pembuatan Iklan Layanan Masyarakat dengan tema Generasi Anti Hoax dengan durasi maksimal 1.5 menit. Dengan kompetisi ini diharapkan memberikan dampak positif dengan tidak gampang percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

4. Photography comp
   Merupakan kompetisi fotografi tingkat pelajar SMA dan SMP Sederajat. Pemenang kompetisi ini dinilai berdasarkan karya foto murni jepretan peserta. Untuk tahun ini, selain mengumpulkan berupa file, peserta juga diharuskan untuk upload hasil karyanya melalui instagram pribadi peserta.

5. Videogram contest

Lomba pembuatan video recap tentang kegiatan School Contest XII dengan media instagram. Akan dipilih video terbaik dan video terfavorit berdasarkan like dan komentar membangun.

6. Tourism video comp

Youtuber’s dan Videografer Kediri saatnya beraksi di kompetisi pembuatan video pariwisata Kabupaten Kediri. Peserta diwajibkan membuat video dengan durasi maksimal 3 menit dan mengupload di Youtube. Konten video bisa berupa wisata alam, kuliner dan budaya yang ada di Kabupaten Kediri.

7. Band comp

Merupakan kompetisi band untuk tingkat SMA dan SMP Sederajat. Dengan jumlah anggota maksimal 7 orang setiap tim/grup. Pada kompetisi ini terdapat dua kategori yaitu kategori SMP dan SMA yang masing-masing diambilJuara 1,2 dan 3.

8. Jaka & gadis batik

Wadah bagi para pelajar tingkat SMA dan SMP Sederajat dalam bidang budaya dan fashion. Tahun ini, Jaka dan Gadis Batik mengangkat tema Street Style Batik on The Weekend yang disesuaikan dengan gaya anak muda.

9. Digital business plan

Digital Business Plan adalah kompetisi merancang konsep bisnis berbasis digital (aplikasi/website) yang bermanfaat dan dapat mendatangkan pendapatan dan keuntungan.
Peserta diwajibkan membuat rancangan dan mockup interface bisnis digital yang dibuat untuk menunjang presentasi.

10. Menggambar &mewarnai

Kompetisi yang dikhususkan untuk SD dengan kategori mewarnai kreatif (mewarnai dengan menambahkan objek gambar sesuai kreatifitas peserta) untuk SD kelas 1 – 3 dan juga menggambar dan mewarnai dengan tema untuk kategori SD kelas 4 – 6.

11.Masak asik bersama DKPP kab .kediri

Meningkatkan kreativitas pelajar dibidang memasak dan mengenalkan produk pangan lokal dan dikreasikan menjadi menu makanan yang siap jual. Kategori yakni kategori SMP/ Sederajat dan kategori SMA sederajat.

12. Dance comp

Kompetisi Dance tahun ini mengangkat tema modern dance. Peserta berasal dari SMA/ Sederajat se eks-karesidenan Kediri. Panitia memberikan batasan kuota untuk peserta yakni 20 peserta.

13. English star.

Kompetisi pencarian bakat dengan menggunakan Bahasa Inggris, peserta menampilkan kebolehannya dalam berbagai macam tampilan.

14. Journalist blog

Sebuah kompetisi jurnalistik bagi para pelajar SMA dan SMP Sederajat. Dalam lomba ini peserta dituntut untuk membuat sebuah blog yang dimana isi dari blog tersebut adalah liputan kegiatan School Contest XI serta rubrik sponsor.

15. Baris kreasi


Kompetisi baris berbaris pertama yang diselenggarakan di School Contest. Kompetisi ini dikhususkan untuk Pelajar SMA. Jumlah pleton yang dikirimkan setiap sekolah bebas. Panitia hanya membatasi kuota maksimal peserta sebanyak 20 pleton.

16. SC cup:mobile legends


Mengajak para atlit e-sport dari kalangan pelajar SMA untuk unjuk kekuatan dan strategi dalam kompetisi mobile legend perdana di School Contest tahun ini. Hanya 32 tim yang akan diterima dan bertanding di ajang kopetisi pelajar terbesar di Kediri ini.

Ya kami hanya memiliki beberapa foto saja, semoga school contest kedepannya lebih baik lagi dan lombanya semakin banyak dan semoga tahun depan ada lomba tambahan lagi seperti SC PUBG Mobile atau SC Free Fire atau game E-Sport lainnya.
spacer

Peran bank Indonesia


Bank Indonesia kota kediri ok






Bank Indonesia BI

adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bankyang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro[1].
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojomenjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.Penyebutan BI itu adalah bank indonesia bukan Bank BI Bank Indonesia adalah bank sentral ,Bank sentral adalaah sebuah organisasi yang berdiri antara pemerintah dan pemerintah menurut HAWKE (1973).BANK Indonesia mengelola uang nya sendiri

Bank Sentral fokus pada 3 tugas kebijakan mneter ,perbankan dan sistem pembayaran peranan bank sentral
1.     Bank sirkulasi
2.     Kasir Pemerintah
3.     Banker Bank
4.     Otoritas Moneter
5.     Otoritas Sistem Keuangan
6.     Otoritas Sistem Pembayaran
Uang merupakan
Uang Merupakan lambang jati Negara
Bank Indonesia tidak untuk tukar menukar uang asing tujuan Bank Sentral
Stabilitas Moneter
Stabilitas Perbankan
Stabilitas Sistem Pembayaran
Stabilitas Sistem keuangan



Daftar isi
1Sejarah: Kembali di era pemerintahan Hindia-Belanda, De Javasche Bank didirikan tepatnya pada tahun 1828. De Javasche Bank bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kira-kira satu abad kemudian, tepatnya pada tahun 1953, Bank Indonesia dibentuk dengan menggantikan fungsi dan peran De Javasche Bank. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia saat itu memiliki tiga fungsi utama yaitu di bidang perbankan, moneter, dan sistem pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia juga diberi wewenang untuk melakukan fungsi bank komersial sebagaimana pendahulunya.
Lima belas tahun kemudian pemerintah menerbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang isinya  mengatur tentang tugas serta kedudukan Bank Indonesia. Undang-Undang ini tentunya juga sebagai pembeda atas bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Setelah diterbitkan Undang-Undang tersebut, Bank Indonesia juga memiliki tugas tambahan yaitu membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pada tahun 1999 Bank Indonesia memasuki era baru dalam sejarah sebagai Bank Sentral independen yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tugas tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999.
Setelah itu, beberapa amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dilakukan. Pertama pada tahun 2004, UU Bank Indonesia diamendemen dengan konsentrasi pada aspek penting yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Amendemen selanjutnya yaitu pada tahun 2008 ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 1999. Dalam perubahan tersebut ditegaskan bahwa Bank Indonesia juga berperan sebagai bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Perubahan Undang-Undang tersebut ditujukan untuk mewujudkan ketahanan perbankan secara nasional untuk menanggulangi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap layanan pembiayaan jangka pendek dari BI.
I. Status dan Kedudukan Bank Indonesia
a)Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Sebagai Lembaga negara yang Independen
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
b) Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

II. Tujuan dan Tugas Bank Indonesia 
 Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
a) Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. berikut tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk gambar berisi tiga pilar.
III. Pengaturan dan Pengawasan Bank
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai:
1. Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyaluran dana.
2. Mendorong terwujudnya sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan perekonomian nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan:
1. Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi);
2. Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking); dan
3. Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.
Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Bank
Pengaturan dan pengawasan bank oleh OJK meliputi wewenang sebagai berikut:
1. Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh OJK meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
2. Kewenangan untuk mengatur (right to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.
3. Kewenangan untuk mengawasi (right to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision). Pengawasan langsung dapat berupa pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus,yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan keuangan bank dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku serta untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik yang tidak sehat yang membahayakan kelangsungan usaha bank. Pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan melalui alat pemantauan seperti laporan berkala yang disampaikan bank,laporan hasil pemeriksaan dan informasi lainnya. Dalam pelaksanaannya, apabila diperlukan OJK dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank termasuk pihak lain yang meliputi perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait, pihak terafiliasi dan debitur bank. OJK dapat menugasi pihak lain untuk dan atas nama OJK melaksanakan tugas pemeriksaan.
4. Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.
a) Upaya Restrukturisasi Perbankan
IV. Otoritas Moneter 
 adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.
V. Sistem Pembayar
Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.

Dalam menjalankan mandat tersebut, BI mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi. Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa BI tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk. Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen. Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.

VI. Dewan Gubernur BI

b) Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya 1 kali masa jabatan berikutnya.
c) Pengambilan Keputusan
Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Calon Deputi Gubernur diusulkan oleh Presiden berdasarkan  rekomendasi dari Gubernur Bank Indonesia. (vide Pasal 41 UU No.3 Tahun 2004 yang mengubah UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia). Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur, atau berhalangan tetap


Sebagai Lembaga Negara yang Independen

> Hubungan BI dengan Pemerintah  Hubungan Keuangan

Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending - yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama - kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia.
Hubungan BI dengan Pemerintah  Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang bersifat konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat memberikan masukan, pendapat serta pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.
Di lain pihak, Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara. Oleh sebab itu, implementasi independensi justru sangat dipengaruhi oleh kemantapan hubungan kerja yang proporsional di antara Bank Indonesia di satu pihak dan Pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya di lain pihak, dengan tetap berlandaskan pembagian tugas dan wewenang masing-masing.
Kerjasama BI dengan Lembaga Lain
Menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak bagi keberhasilan tugasnya, BI senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat lainnya. Beberapa kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), keputusan bersama (SKB), serta perjanjian-perjanjian, yang ditujukan untuk menciptakan sinergi dan kejelasan pembagian tugas antar lembaga serta mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.
Beberapa Kerjasama dimaksud adalah dengan pihak-pihak sbb :

1. Departemen Keuangan (MoU tentang Mekanisme Penetapan Sasaran, Pemantauan, dan     Pengendalian Inflasi di Indonesia, MoU tentang BI sebagai Process Agent di bidang pinjaman dan   hibah luar negeri Pemerintah, SKB tentang Penatausahaan Penerbitan Surat Utang Negara (SUN)   dalam rangka penyehatan perbankan)
2. Kejaksaan Agung & Kepolisian Negara : SKB tentang kerjasama penanganan tindak pidana di       bidang perbankan
3. Kepolisian Negara RI dan Badan Intelijen Negara : MoU tentang Pemberantasan uang palsu
4. Menkokesra, Kementrian Koperasi dan UKM : MoU bidang Pemberdayaan dan Pengembangan   UMKM
5. Perhimpunan Pedagang SUN (Himdasun) : MoU tentang Penyusunan Master Repurchase   Agreement (MRA)
6. Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tentang Koordinasi   Pengelolaan Uang Negara (


Setatus dan kedudukan Bank Indonesia

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

Sebagai badan Hukum

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tiga Pilar Bank Indonesia

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
• Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
• Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
• Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Pengaturan dan Pengawasan Bank Indonesia

Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.

Upaya Restrukturisasi Perbankan

Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.

Otoritas Moneter

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.
Sistem Pembayaran
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.
BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian risiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsuserta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).

Dewan Gubernur BI

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur[sunting | sunting sumber]
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.
Pengambilan keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akh

Daftar-daftar Gubenur Bank Indonesia
Artikel utam:Daftar Utama Gubernur Bank Indonesia
2013-sekarang  ↠  Agus Martowardojo
 2010-2013       ↠  Darmin Nasution
 2009                ↠  Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
 2008-2009       ↠  Boediono
  2003-2008      ↠  Burhanuddin Abdullah
 1998-2003       ↠  Syahril Sabirin
 1993-1998       ↠  Sudrajad Djiwandono
 1988-1993       ↠  Adrianus Mooy
 1983-1988       ↠  Arifin Siregar
 1973-1983       ↠  Rachmat Saleh
 1966-1973       ↠  Radius Prawiro
 1963-1966       ↠  T. Jusuf Muda Dalam
 1960-1963       ↠  Mr.Soemarno
 1959-1960       ↠  Mr. Soetikno Slamet
 1958-1959       ↠  Mr. Loekman Hakim
 1953-1958       ↠  Mr. Sjafruddin Prawiranegara

 Bank Indonesia mendorong masyarakat menggunakan kartu ATM/Debet berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan melakukan penukaran kartu ATM/Debet di bank terdekat. Untuk memfasilitasi penukaran kartu berlogo GPN, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan menyelenggarakan Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN di 17 wilayah yang tersebar di Indonesia selama periode 29 Juli - 3 Agustus 2018. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kegiatan serupa secara bertahap di 3 tahap berikutnya yang akan diselenggarakan hingga Oktober 2018. Hal ini sejalan dengan kewajiban pencantuman logo nasional (GPN) untuk kartu ATM/Debet yang telahdimulai sejak tanggal 1 Januari 2018.
 Upaya mendorong masyarakat menggunakan kartu berlogo GPN dengan mempertimbangkan 5 (lima) manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Pertama, masyarakat dapat mengunakan kartu ATM/Debet berlogo GPN untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia. Kedua, masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman karena kartu ATM/Debet GPN telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang terstandarisasi serta seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik.  Ketiga, masyarakat tidak dikenakan biaya oleh merchant dikarenakan penetapan Merchant Discount Rate (MDR). Keempat, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar karena seluruh kanal pembayaran sudah saling terkoneksi (interkoneksi) dan saling dapat diwujudkan (interoperabilitas).
 Kelima, biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik sehingga lebih efisien. Berikut perbandingan skema harga sebelum dan sesudah implementasi GPN:
Logo GPN ini memiliki arti sebagai berikut:

Garuda yang terbang di atas gerbang (huruf G dalam kata GPN) melanglang nusantara. Melambangkan sistem pembayaran ritel Indonesia yang siap tumbuh, berkembang, dan siap berdaya saing dalam layanan transaksi elektronik nasional.
Helai bulu utama yang berjumlah 8, melambangkan infinity atau tak terhingga, memberikan arti bahwa GPN siap memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat tanpa batas di masa sekarang dan masa datang.
Huruf G yang diibaratkan gerbang yang terbuka memiliki makna awal keterbukaan untuk memajukan sistem pembayaran ritel nusantara.
Garuda terbang ke arah atas dengan kemiringan terbang 28°, melambangkan angka awal terbentuknya Bank Indonesia itu pada tahun 1828 yang siap mengawal sistem pembayaran nasional.
Logo GPN juga memiliki slogan yaitu Aman, Andal, Terpercaya.

Aman: Memberikan berbagai layanan transaksi pembayaran elektronik yang aman, mudah, nyaman, dan mengedepankan perlindungan kepada pengguna.
Andal: Selalu meningkatkan keamanan transaksi, berinovasi seiring kemajuan teknologi dan dapat diandalkan.
Terpercaya: Dimiliki oleh Indonesia dan diterima dimana saja di seluruh nusantara.

Ø   
] 
1.Terdapat Fasilitas musium


Museum BI akan beroperasional secara penuh pada tahun 2008. Dalam tahap pengembangannya direncanakan Museum Bank Indonesia akan menyediakan fasilitas-fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Fasilitas tersebut antara la


2.Terdapat Fasilitas /Ruang Penitipan barang 


Ruang ini disediakan bagi pengunjung yang hendak menitipkan barang-barangnya selama berkunjung ke Museum Bank Indonesia.

3.Terdapat Fasilitas Pusat Informasi BI (BI Information Centre) 


Dalam ruangan ini, pengunjung akan dibanjiri dengan berbagai informasi dari masa lalu hingga masa kini dengan time series yang cukup panjang mengenai sejarah dan peran Bank Indonesia. Informasi tersebut dapat diakses menggunakan perangkat multi media, sehingga bermanfaat untuk keperluan penelitian, pembuatan analisis, dan sebagainya. Di samping informasi yang berasal dari Bank Indonesia, juga dapat diakses informasi dari beberapa sumber lain, dalam dan luar negeri. Disediakan pula fasilitas untuk mencetak (printing) data/informasi dari komputer. Kelengkapan informasi dalam ruangan ini masih ditambah dengan hadirnya BI Virtual Museum, yang akan memberikan informasi tentang Museum Bank Indonesia melalui jaringan internet.

4.Terdapat Juga Fasilitas Ruang Auditorium 

Auditorium terletak di lantai 2 Museum Bank Indonesia berdekatan dengan pusat informasi BI (BI Information Center). Ruangan ini digunakan sebagai tempat penyelenggaraan ceramah/seminar/diskusi, baik yang disponsori oleh Bank Indonesia maupun pihak luar.

5. Terdapat Fasilitas Kios Buku dan Cenderamata 

Pengunjung dapat memperoleh berbagai hasil publikasi dan cenderamata yang berkaitan dengan museum, khususnya Museum Bank Indonesia. Snacks juga disediakan di sini.

6.Terdapat Fasilitas  Ruang Serbaguna 


Salah satu keunggulan Museum Bank Indonesia adalah terdapatnya beberapa ruangan yang dapat digunakan untuk kepentingan pengunjung. Salah satunya adalah ruang serbaguna yang terletak di lantai 1. Ruangan ini dapat digunakan untuk ruang makan dalam mendukung kegiatan edukasi yang diselenggarakan di ruang auditorium. Atau kegiatan seni dan budaya.

7.Terdapat Fasilitas  Perpustakaan 



Perpustakaan merupakan salah satu fasilitas unggulan Museum Bank Indonesia. Terdapat dua macam perpustakaan di Museum Bank Indonesia, yaitu:
1.     Perpustakaan untuk para peneliti museum
2.     Perpustakaan untuk umum. Perpustakaan ini akan menyajikan koleksi lengkap, mulai dari buku-buku referensi, majalah, hingga dokumen-dokumen yang tersimpan dalam perangkat multi media, yang kesemuanya dapat dimanfaatkan oleh pengunjung untuk menambah wawasan, keperluan penelitian, maupun analisis
8.Terdapat fasilitas keamanan yang harus super ketaat
Bank merupakan salah satu fasilitas vital yang disediakan oleh negara untuk menyimpan uang para nasabahnya, melakukan transaksi perbankan ataupun non perbankan dan transaksi keuangan lainnya. Bank selain vital juga memiliki sistem keamanan yang sangat krusial. Mereka harus menyediakan sistem keamanan yang super ketat dan terawasi 24 jam. Karena uang adalah salah satu hal tersensitif oleh karena itu keamanan bank sangatlah penting. Tentunya keamanan tersebut diawasi oleh orang-orang yang berkompeten di bidang komputerisasi perbankan juga dengan server-server yang terhubung oleh seluruh cabang bank itu sendiri di seluruh indonesia bahkan mancanegara yang tentunya selalu terawasi 24 jam.
Tetapi sayangnya keamanan tersebut semakin hari semakin lemah. Zaman sekarang tidak sedikit orang yang sudah menjadi korban pencucian uang, rekening bank yang di bobol, kasus penipuan dan masih banyak lagi. Tentunya hal tersebut menurut saya tidak hanya merugikan si nasabah melainkan citra dari perusahaan bank tersebut. Secara otomatis kenyamanan para nasabah cenderung menurun ketika ada berita penipuan, pembobolan bank, pencucian uang dengan bank yang dimaksud. Kelalaian mungkin bisa terjadi tetapi semakin kesini semakin terlihat bahwa kelalaian tersebut bersifat sengaja. Bukan karena faktor human error melainkan aksi sabotase karena konspirasi pegawai bank tersebut dari level manapun.
Berikut beberapa kasus yang dimaksud:
1) Pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar Rp 29 miliar, melibatkan supervisor bank berinisial AM dan 4 tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.

2) Pembobolan yang dilakukan mantan relationship manager Citigold Citibank, Malinda Dee. Malinda Dee menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.

3) Terjadi Panin Bank dengan modus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5 miliar.

4) Terjadi di Bank BNI, dengan modus mengirimkan berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja. Perkara ini melibatkan wakil pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.

5) Pencairan deposito dan nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan lima tersangka, Salah satunya costumer service
Dari sekian kasus tersebut rata-rata terdapat di bank tempat dimana banyak sekali orang melakukan transaksi. Melibatkan para pegawai yang bahkan supervisor atau petinggi-petinggi bank tersebut yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Beruntungnya para bank-bank tersebut masih tetap mendapatkan kepercayaan di hati para nasabah-nasabahnya. Yaitu dengan meminimalisir tindakan pembobolan dan money laundry tersebut agar tidak terulang kembali.
Berikut adalah bebeapa penanganan yang dimaksud:
1) Hukum negara yang kurang tegas terhadap kasus ini. Indonesia seharusnya memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melakukan penipuan, pembobolan dalam bidang keuangan. Pasal-pasal yang dikenakan selain tentang korupsi karena mereka memakai uang orang lain, mereka bisa dikenakan pasal penipuan, pasal IT tentang pembobolan tersebut dengan menggunakan kode-kode perbankan. Dan hukum negara seharusnya tidak tergoda dengan sogokan-sogokan yang bermaksud untuk menghindari hukuman dari apa yang sudah diperbuat oleh si pelaku.

2) Lemahnya sistem pengawasan Bank Indonesia (BI) mengingat keterbatasan SDM sehingga mereka mengalami kesulitan mengawasi kantor-kantor cabang terutama di daerah-daerah, meskipun di daerah itu terdapat kantor perwakilan BI. Dalam hal ini, bank sentral itu mestinya bisa menggunakan instrumen forum bankir di daerah untuk memperbaiki kontrol internal bank.

3) Lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah. Fungsi monitoring BI hanya mengandalkan laporan bank itu. Akses BI ke informasi bank sangat terbatas sehingga jika terjadi pembobolan, sudah terlambat bagi BI untuk melakukan sesuatu. Kondisi inilah yang perlu dibenahi, artinya ke depan BI tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari bank, namun harus proaktif menggali informasi di luar laporan bank.

4) Lebih mengawasi sistem keamanan bank tersebut dari pihak bank maupun dari nasabah. Lalu memperketat pengawasan terhadap siapapun yang menyebarkan uang palsu, mengarahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia lebih peka terhadap uang asli supaya tidak tertipu dan selalu memantau setiap transaksi bank dan segera melaporkan pihak bank jika terjadi keanehan di dalam rekening anda. Semisal bunga bank yang tak terlihat, saldo sering berkurang drastis. Dan juga menanamkan diri kita untuk menjaga kerahasiaan password dan segala hal-hal yang bersifat pribadi di bidang keuangan meskipun masih dalam lingkup sanak saudara.

Semoga keamanan bank terus ditingkatkan pengawasannya karena bank adalah salah satu fasilitas negara yang sangat penting dan berhubungan dengan sistem perekonomian negara. Kerahasiaan, keamanan dan pengawasan sangat penting dijaga dimanapun dan kapanpun kita bertransaksi keuangan.







 





spacer

MANFAAT SOSIAL MEDIA BAGI REMAJA


SOSIAL MEDIA INFORMASI

Kalini saya akan membahas manfaat dan pengaruh sosial media, Pada era saat ini semua serba cepat dan persaingan semakin ketat membuat aplikasi sosial media menjadi laris dan semakin banyak, gak usah lama - lama mari kita bahas



Pengertian Sosial Media adalah media online (daring) yang dimanfaatkansebagaisaranapergaulansosialsecara online di internet. Di media sosial, para penggunanyadapat salingberkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking, danberbagaikegiatanlainnya.

Pengertian Sosial Media  Menurut Para Ahli

1. Philip Kotler dan Kevin Keller
Menurut philip dan Kellvin Keller pengertian media sosial adalah sarana bagi kosumen untuk berbagi informasi tkes ,contoh :gambar ,vidio ,dan audio dengan satu .

2. Marjorie Clayman
Menurut Marjorie Clayman pengertian media sosial adalah salat pemasaran baru yang memungkinkan untuk mengetahui pelanggan dan calon pelanggan dengan cara sebelumnya tidak mungkin

Karakteristik Media Sosial:

1. PartisipasiPengguna
Semua Sosial Media mendorong penggunanya untuk berpartisipasi dan memberikan umpan balik terhadab suatau pesan atau konten di Sosial Media .

2. AdanyaKeterbukaan
Sebagi mana besar Sosial Media memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk memberikan ,komentar memlakukan voting ,berbagi ,dll

3. AdanyaPerbincangan
Kebanyakan Sosial Media memungkinkan adanya interaksi terhadap suatu konten,baik itu dalam bentuk reaksi ataupun perbincangan antar penggunanya dan dapat menerima pesan secara besas dan menentukan kapan melakukan interaksi terhadap tersebut. KeterhubunganMelalui media sosial, para penggunanyadapatterhubungdenganpenggunalainnyamelaluifasilitastautan (links) dansumberinformasilainnya. Proses pengirimanpesanke media sosial yang lebihcepatdibandingkandengan media lainnyamembuatbanyakinformasiterhubungdalamsatu media sosial.


Fungsi Media Sosial
Setelah memahami pengertian media sosial dan karakteristiknya, tentunya kita juga perlu tahu apasaja fungsinya. Berikut ini adalah beberapa fungsi media sosial secaraumum:


1. Memperluasinteraksisosialmanusiadenganmemanfaatkanteknologi internet dan website.


2. Menciptakankomunikasidialogisantarabanyakaudiens (many to many).


3. Melakukantransformasimanusia yang dulunyapemakaiisipesanberubahmenjadipesanitusendiri.


4. Membangun personal branding bagi para pengusahaataupuntokohmasyarakat.


5. Sebagai media komunikasiantarapengusahaataupuntokohmasyarakatdengan para pengguna media sosiallainnya.

Tujuan Media Sosial
Seperti yang disebut kanpada definisi media sosial di atas, salahsatu tujuannya adalah sebagai media komunikasi alternatif bagi masyarakat. Berikut ini adalah bebera patu juan menggunakan media sosial secaraumum:

1. AktualisasiDiri
Bagi sebagian besar orang, media sosial merupakan tempat untuk aktualisasi diri. Merekamen junjukkan bakat dan keunikan di media sosial sehingga dapat dilihat banyak orang. Tidak heran kenapa saat ini banyak artis berlomba-lomba untuk terkenal di media sosial mereka.

2. MembentukKomunitas
aling  berkomunikasi dan bertukar informasi atau peKomunitas online sangat mudah ditemukan saatini, baikitu di situs forum maupun di situs social network lainnya. Media sosial menjadi wadah tempat berkumpul nya masyarakat online yang memilikiminat yang sama untuk sndapat.

3. MenjalinHubunganPribadi
Media sosial juga berperan penting dalama ktivitas menjalin hubungan personal dengan orang lain secara pribadi. Ada banyak sekali pengguna media sosial yang menemukan pasangan hidup, sahabat, rekanbisnis, di media sosial.

4. Media Pemasaran
Saat ini ada banyak sekali jenis media sosial yang bisa kita temukan di internet. Selain jenis plat formnya yang berbeda, jenis konten yang ada di dalam media sosial tersebut juga sangat beragam.


Berikut ini adalah beberapa jenis media sosial tersebut:

1. Social Networks
Social Networks atau jejaring sosial merupakan jenis media sosial yang paling umum dikenal masyarakat dan paling banyak digunakan. Beberapa social network yang paling banyak digunakan saatini;

·       YouTube

·       Facebook

·       Twitter

·       Instagram

·       WhatsApp

·       Google Plus

·       Pinterest

·       Dan lain-lain

2. Komunitas Online (Forum)
Situs forum dan komunitas online umum nya dibangun oleh perorangan atau kelompok yang memiliki minat pada bidang tertentu. Para pengguna forum tersebut dapat melakukan diskusi, chatting, dan memposting tentang topik yang berhubungan dengan minat mereka.


Beberapa contoh komunitas online:

·       Kaskus.co.id

·       Ads.id

·       Brainly.co.id

·       Bersosial.com

·       Formaxmanroe.com

·       Indowebster.com

·       Dan lain-lain

3. Situs Blog
Situs blog juga termasuk dalam kategori media sosial karena memungkinkan pemilik blog dan pembacanya untuk berinteraksi. Umumnya blog dibuat berdasarkan minat atau keahlian sipemilik blog dankonten di dalamnya dapat mempengaruhi banyak orang.


Beberapa contoh situs blog:

·       Maxmanroe.com

·       Sugeng.id

·       Bloggerborneo.com

·       Juragancipir.com

·       Dan lain-lain

4. Social Bookmark





Ide awal dari situs social bookmark ini adalah sebagai wadah bagi para pengguna internet untuk menyimpan alamat website yang merekasukai. Namun, belakangan ini pengguna situs social bookmark mulai berkurang karena situs ini banyak digunakan untuk kegiatan spam.



Beberapa contoh situs social bookmark yang populer:

·       StumbleUpon

·       Reddit

·       Slashdot

·       Diigo.com

·       Scoop.it

·       Dan lain-lain

Pengertiaan internet

Apa yang dimaksuddengan internet (interconnection-networking)?


Pengertian Internet


adalah  suatu jaringan komunikasi global yang menghubungkan milyaran jaringan komputer secara terbuka dengan menggunakan sistem standar global transmission control protocol/ internet protocol suite (TCP/ IP).

FUNGSI internet



1. Sebagai Media Komunikasi
Mengacup ada pengertian internet di atas, maka internet dapat berfungsi sebagai media komunikasi bagi manusia di berbagai belahandunia.


Penggunaan internet sebagai media komunikasi sudah sangat jamak digunakan saat  ini. Hal ini dapat kita lihat dengan munculnya berbagai situs media sosial dan aplikasi chatting yang memudahkan setiap orang untuk berkomunikasi.

2. Sebagai Media untukAksesInformasi
Era internet adalah era keterbukaan. Artinya, dengan kehadiran internet maka manusia lebih mudah mengakses berbagai informasi penting.


Bila dulu manusia harus membaca buku untuk mendapatkan informasi, maka sekarang halitu dapat dilakukan melalui internet. Bahkan keberadaan buku digital atau e-book memungkinkan manusia untuk membaca buku secara online.

3. Sebagai Media BertukarSumberDaya
Ada banyak orang yang ingin berbagi sumber daya atau data kepada orang lain di seluruh dunia. Hal itu dapat dilakukan dengan melalui internet.


Beberapa sumber daya atau data yang sering dibagikan di internet adalah makalah, karyatulisan, jurnal, foto, video, desain, dan lain-lain.

4. Sebagai Media untuk Akses Berita
Berbagai peristiwa dan tempat yang ada di seluruh dunia bisa dilihat melalui berbagai situs berita online atau media online. Hal ini tentunya dapat dilakukan karena adanya jaringan internet. Semua situs berita online di dunia hanya dapat dibuka bila perangkat kita terhubung dengan internet.

MANFAAT SOSIAL MEDIA



Jaringan sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube telah cepat menjadi bagian dari kehidupan Anda sehari-hari. Salah satu alasan mengapa media sosial sangat populer adalah karena memungkinkan pengguna untuk mengubah pengalaman mereka dan berinteraksi dengan jaringan internet.

1. Menciptakan Komunitas

Banyak pelajar ditantang untuk bisa menyesuaikan diri dengan konsep pembelajaran yang baru dan tugas-tugas khusus.

Contohnya :

a. Memulai daftar kontak kelas untuk berkolaborasi dan saling membagikan tips-tips pelajaran tertentu
b. Mengundang guru yang menggunakan media sosial untuk bergabung dengan kelompok belajar sehingga bisa memberi masukan



Anda harus ingat bahwa jutaan pelajar dimanapun mereka berada sedang mempelajari hal yang sama saat ini. Jaringan kelompok belajar tak harus terbatas pada lingkup sekolah yang sama. Dalam hal ini, pelajar terdorong untuk menjadi ‘ahli’ dalam keterlibatan aspek internet.

2. Melanjutkan Pembahasan Pelajaran

Memulai jaringan kelompok belajar kolaboratif bisa menghemat waktu dan tenaga banyak orang. Bagi pelajar yang tak dapat menghadiri kelas tertentu, tak perlu khawatir ketinggalan pelajaran karena saat ini media sosial seperti Periscope, Skype atau SnapChat bisa membantu pelajar.

3. Mengatur Sumber Pembelajaran

Media sosial dapat membantu untuk menjaga semua informasi agar terorganisir dan mudah diakses. Dengan media sosial, maka data yang pelajar miliki akan aman, akurat dan bisa saling dibagikan menggunakan tools seperti Pinterest atau Tumblr.

Jika dokumen yang dibutuhkan tidak atau belum diposting ke media sosial, gunakan Google Drive, Box atau Dropbox untuk mengumpulkan materi pembelajaran. Selain itu, pelajar juga bisa menggunakan layanan berbagi konten seperti Google Docs untuk tugas kelompok. Fitur tersebut membantu pelajar dalam mengorganisir kelompok dan tugas menjadi lebih mudah.

4. Mendukung Materi Pembelajaran

Media sosial dapat membantu mengidentifikasikan konten tambahan untuk memperkuat atau memperluas pembelajaran pelajar.

Misalnya saja YouTube membantu menyediakan video bagi pelajar secara audio visual ketika dibutuhkan untuk memperjelas materi pembelajaran.

5. Bertambahnya Wawasan

Para pelajar yang merupakan pengguna media sosial secara langsung saling memberikan dan menerima beragam informasi. Mereka membagikan tips dan trik, proyek DIY (Do It Yourself) dan informasi yang berguna untuk bahan pelajaran. Kemampuan mereka untuk mengakses, menganalisa, menahan dan berbagi informasi kian meningkat seiring berjalannya waktu. Bahkan mereka tak sadar sudah mengembangkan kemampuan mereka tersebut.

Fakta Diminatinya Penggunaan Media Sosial Bagi Pelajar



Dari hasil studi yang dikumpulkan oleh Essay Writing Services UK , terdapat banyak alasan-alasan utama mengapa pelajar suka dan harus memanfaatkan media sosial dalam kegiatan belajar mereka.

1.         Untuk terus up to date (40%)
2. Untuk koneksi dan komunikasi yang efektif (25%)
3. Untuk mencari opini (4%)
4. Penggunaannya yang menyenangkan (31%)

Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku di Kalangan Remaja



Dalam era globalisasi ini teknologi semakin maju dan tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis, dan sebagainya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh vendor telepon pintar serta tablet murah yang menjamur dan menjadi tren dan hampir semua orang di Indonesia memilikinya.

Banyaknya telepon pintar dan berkembangnya internet, diikuti pula dengan kehadiran media sosial yang dimana tiap orang dapat membuat laman situs pribadi dan terhubung dengan setiap orang yang tergabung dalam media yang sama: untuk berbagi informasi dan berkomunikasi.

Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan Internet atau media baru. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.

Sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama bagi seseorang dalam membuat akun di media sosial.

Kalangan remaja yang mempunyai media sosial biasanya mengunggah seputar kegiatan pribadi, curahan hatinya serta foto bersama teman-temannya.

Semakin aktif seorang remaja di media sosial maka mereka semakin dianggap keren dan gaul. Sedangkan yang tidak mempunyai media sosial akan dianggap kuno, ketinggalan jaman, atau kurang bergaul.

Media sosial menghapus batasan-batasan dalam bersosialisasi. Dalam media sosial tidak ada batasan ruang dan waktu, mereka dapat berkomunikasi kapanpun dan di manapun berada.

Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan seseorang. Seseorang yang asalnya kecil bisa menjadi besar dengan media sosial, begitu pula sebaliknya.

Bagi masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja, media sosial seakan sudah menjadi candu, tiada hari tanpa membuka media sosial, bahkan hampir 24 jam mereka tidak lepas dari smartphone.

Media sosial terbesar yang paling sering digunakan oleh kalangan remaja antara lain; Facebook, Twitter, Path, Youtube, Instagram, Kaskus, LINE, Whatsapp, Blackberry Messenger. Masing-masing media sosial itu mempunyai keunggulan khusus dan menawarkan banyak kemudahan yang membuat para remaja betah berlama-lama berselancar di dunia maya.

Pesatnya perkembangan media sosial juga dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial. Para pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet tanpa biaya yang besar dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah.
spacer

Pariwisata Kabupaten Kediri


Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas dan membuat daftar  pariwisata yang di kabupaten Kediri beberapa tempat sudah saya kunjungi, berikut adalah tempat-tempatnya, gak usah lama- lama langsung kita ulas sekarang cusss

1. Gunung kelud Saya dulu pertama ke objek wisata gunung kelud dulu sebelum erupsinya, dulu masih ada sumber air panas entah sekarang, gak usah lama-lama kita bahas pembangunan ulangnya, semoga lebih baik lagi
Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri mulai berbenah untuk mengangkat kembali potensi wisata Gunung Kelud pasca-erupsi pada 2014 lalu. Pembenahan itu mulai serius digarap dan ditargetkan rilis bertahap sepanjang 2018.







Kepala Divisi Wisata Wilayah Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo Budi Setiawan mengatakan pembangunan wisata Kelud dibagi menjadi tiga zona. “Zona Sirkuit Kelud, Zona Agrowisata Margomulyo, dan Zona Produksi,” katanya di kompleks wisata Kelud, Desa Sugihwaras, Kediri, Jawa Timur, Senin, 22 Januari 2018,

Setiap zona memiliki atraksi yang berbeda. Zona Sirkuit Kelud, misalnya, menawarkan konsep pelancongan sporty, seperti off-road dan pendakian. Di area ini, turis bisa menyaksikan keindahan kawah Gunung Kelud di antara Puncak Gajah Mungkur, Puncak Kelud, dan Puncak Sumbing.

Sedangkan Zona Agrowisata Margomulyo menawarkan konsep wisata yang lebih santai. Zona ini menyajikan pemandangan berupa hamparan taman bunga yang bersanding dengan tanaman lain. Ada 60 jenis bunga dan lima jenis tanaman buah yang tumbuh di zona ini.



Agrowisata Margomulyo terbagi atas dua sisi, yakni barat dan timur. Sisi barat disebut Taman Lembu Suryo. Selain menyaksikan taman, di sana, pengunjung bakal belajar mengenal legenda Lembu Suryo, yang erat dengan asal-usul Gunung Kelud.

Sedangkan sisi barat meliputi Taman Dewi Kili Suci. Sama seperti Lembu Suryo, Dewi Kili Suci juga erat kaitannya dengan dongeng terciptanya Gunung Kelud.

Adapun zona produksi merupakan wilayah yang digunakan untuk sentra kuliner dan oleh-oleh. Bisa juga disebut kawasan belanja. “Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah akan memajang produknya di sana,” tutur Budi.

Salah satu lokasi yang masuk zona ini adalah Kampung Durian, yang bakal dirilis pada Februari mendatang. Selanjutnya, bakal dibangun rumah susu, rumah cokelat, dan rumah jamur.

Ketiga zona ini bakal berintegrasi satu sama lain. Pengelola akan menyediakan paket wisata yang memayungi zona-zona tersebut. Seluruhnya bakal efektif dibuka pada akhir 2018.

Rute Menunju Wisata Gunung Kelud

Rute untuk menuju objek wisata Gunung Kelud, kita dapat melalui rute dari Kediri – Pesantren – Wates – Ngancar – Desa Sugihwaras – Gunung Kelud



Waaah rencananya sangat bagus untuk mengembangkan objek wisata gunung kelud, semoga segera cepat selesai



2. Air Terjun Dolo Tempat ini juga sangat bagus untuk spot foto dan tampat untuk melepaskan penat, karena disana pemandangannya sangat indah dan masih sejuk dan alami dan disini ada beberapa tempat spot foto



Provinsi jawa timur memiliki banyak sekali potensi wisata yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan. Salah satunya adalah di Kediri jawa timur. Ada beberapa wisata di kediri yang harus Anda datangi ketika berada di kota yang mashur dengan julukan kota tahu ini. Memeiliki air terjun yang sangat indah dan juga masih alami, air terjun yaitu Air Terjun Dolo, Air terjun Dolo Kediri Jawa Timur merupakan tempat wisata alam di Kediri yang berada di dusun besuki, desa jugo, kecamatan mojo, kabupaten Kediri,Jawa Timur. Air terjun Dolo Besuki Kediri ini berlokasi di lereng gunung, yaitu gunung wilis. Gunung ini memiliki ketinggian 2.850 meter di atas permukaan laut. Letak air terjun Dolo yang berada di pegunungan membuat tempat wisata ini memiliki suhu yang dingin, bahkan ketika cuaca buruk, wilayah ini akan tertutup oleh kabut. Tentu saja cuaca dingin dan suhu air yang dingin, akan bertambah dingin ketika kabut mulai datang. Kalau ke tempat ini jangan lupa membawa jaket ya karena disana hawanya dingin. Namun, ketika cuaca cerah, pemandangan yang eksotis akan terlihat di lokasi ini. Suara gemuruh air, dengan aliran airnya, ditemani pohon-pohon yang menjulang, akan menambah kesan sejuk khas pegunungan. Hal ini didukung dengan keberadaan air terjun Dolo yang terletak di tengah-tengah lereng gunung wilis, atau berada kurang lebih 1.800 meter di atas permukaan laut.

Air terjun Dolo di Kediri memiliki ketinggian total 125 meter. Bentuknya berundak dengan curahan air tertinggi adalah 90 meter. Kemudian, undakan dibawahnya memiliki tinggi 2 hingga 5 meter. Titik paling menarik untuk mengambil gambar adalah pada bagian bawah air terjun. Anda bisa mengambil foto dari sudut ini. Anda akan terlihat seolah-olah berada di samping air terjun. Keindahan air terjun yang memikat ini sama sekali tak diusik dengan mitos air terjun legenda air terjun Dolo Kediri yang lekat di masyarakat hingga sekarang.

Dolo, dalam bahasa setempat berarti menggantung. Benda aneh yang menggantung itulah yang menjadi asal nama air terjun ini. Cerita itu pula yang menjadi asal usul air terjun Dolo Kediri.dolo yang katanya menyeramkan.

Wisata air terjun Dolo Kediri ini memiliki banyak tempat yang bisa Anda jadikan alternatif kegiatan selain berada di air terjun. Karena berada di kawasan pegunungan, tempat ini dihiasi dengan suburnya tanaman yang tumbuh. Terutama tanaman bunga-bungaan.

Tidak jauh dari air terjun Dolo ini, terdapat satu lagi air terjun yang menjadi tujuan wisata pengunjung, yakni air terjun irenggolo. Wisatawan biasa mengunjungi tempat wisata Kediri air terjun Dolo dan irenggolo secara berurutan dalam satu kali perjalanan.

Sejarah air terjun Dolo Kediri Jawa Timur ini sudah ada sejak berabad-abad lalu, tepatnya pada zaman kewalian. Ada fenomena tidak biasa. Yaitu ada benda yang bisa terlihat dengan mata, namun tiba-tiba menghilang. Jadi, benda aneh ini kadang-kadang terlihat dan kadangkala menghilang. Benda itu tergantung di atas pohon di samping air terjun. Itulah



Fasilitas Air Terjun Dolo Kediri

Meskipun masih alami, air terjun Dolo ini sudah menyediakan fasilitas yang lengkap bagi Anda, seperti toilet umum dan musholla. Anda juga bisa beristirahat di kedai-kedai makanan yang berjualan di sekitar lokasi wisata. Disamping itu, terdapat fasilitas penunjang yang dapat Anda gunakan untuk menunjang kegiatan Anda selama berada di tempat ini. Fasilitas tersebut antara lain :

Hiking Area

Bagi Anda penggemar aktivitas hiking, jangan lupa untuk singgah di tempat ini. Anda akan dimanjakan dengan pemandangan yang memukau selama perjalanan. Letak air terjun Dolo yang berada di pegunungan menjadi tempat yang pas bagi Anda pecinta hiking

Taman Bermain

Anda yang datang ke air terjun dengan mengajak serta sang buah hati, jangan khawatir akan aktivitas yang bisa mereka lakukan. Air terjun Dolo menyediakan fasilitas playground yang bisa membantu si kecil mengisi kegiatan menyenangkan bagi mereka. Anda juga bisa turut serta mengawasi mereka dalam arena permainan.

Berkebun

Tak jauh dari lokasi, terdapat kebun buatan yang di dalamnya tumbuh tanaman seperti sayur-sayuran dan buah stroberi. Anda bisa membeli buah stroberi sebagai oleh-oleh. Atau Anda juga dapat memetik sendiri buah stroberi yang sudah matang dan ingin dibeli.

Jika Anda ingin berwisata ke air terjun ini, rute air terjun Dolo sangat mudah dijangkau oleh kendaraan. Anda hanya perlu menghentikan kendaraan di dusun besuki, dan memarkir kendaraan di sana.

Harga Tiket Masuk Air Terjun Dolo

Tiket masuk air terjun Dolo Keidri sudah termasuk biaya parkir kendaraan yaitu sebesar Rp.3.000. Setelah menitipkan kendaraan, Anda harus berjalan kaki kurang lebih 500 meter dan lulus melewati jumlah anak tangga air terjun Dolo yang terhitung ratusan bahkan ribuan. Anda akan dilihatkan pemandangan jalan naik yang sangat indah. Tangga naik ini sudah dibangun sedemikian rapi dan nyaman dengan pegangan tangan di sepanjang jalannya.

Itu tadi ulasan Air Terjun Dolo. Yang saya ketahui dan apa bila penasaran datangi saja Air terjun Dolo kalau masih kurang datang juga ke Air Terjun Irenggolo juga



3. Simpang Lima Gumul atau lebih dikenal SLG merupakan monumen terletak di Desa Tugu Rejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Monumen ini sangat ikonik di Kediri karena kemiripanya dengan monumen L’Arc de Triomphe yang ada di Paris, tidak usah lama lama mari kita bahas 


merupakan sebuah monumen di Kediri yang didirikan dengan tujuan memajukan perekonomian masyarakat Kediri. Namun Beberapa kabar menyatakan bahwa Monumen yang populer dengan sebutan “SLG” ini didirikan atas dasar amanat Raja Kediri pada abad XII yang ingin menyatukan 5 daerah yang berada di Kabupaten Kediri.



Kota Kediri yang selama ini dikenal sebagai Kota Administratif, ternyata menyimpan banyak sejarah. Tidak hanya itu, Kota tempat bertengger nya Gunung Wilis dan Gunung Kelud ini ternyata juga mempunyai banyak destinasi wisata, yang tidak kalah bagusnya dengan wisata di kota kota lain.  Salah satu wisata favorit yang sekaligus icon Kota Kediri adalah Monumen Simpang Lima Gumul.

Berdirinya Monumen Simpang Lima Gumul ini tidak lain adalah berkat ide Bapak Sutrisno, Bupati Kediri, pada tahun 2003. Monumen ini dibangun tepat di tengah tengah simpang lima yang mengarah ke Kota Kediri, Pesantren, Pagu, Gurah, dan Kampung Inggris (Pare).

foto by ig : wisatakabupatenkediri

Spesifikasi Fisik Monumen Simpang Lima Gumul:

Subjek Size
Tinggi Bangunan 6 Meter
Luas 804 meter persegi
Jumlah Lantai 6
Jumlah Tangga 3
Tinggi Tangga 3 Meter

Berikut ini adalah spesifikasi tinggi, luas dan jumlah sarana dari Monumen Simpang Lima Gumul:

Angka angka yang digunakan sebagai parameter bangunan diatas bukanlah jumlah angka sembarangan, melainkan menyimpan filosofi tersendiri. Dimana angka angka tersebut melambangkan Hari Jadi Kota Kediri, yang jatuh pada 25 Maret 804 Masehi.
Pada bagian luar dinding bangunan terdapat beberapa gambar (Relief). Relief tersebut merupakan gambaran masyarakat Kediri pada jaman dahulu.

Di sudut bangunan terdapat sebuah arca yang cukup besar, yaitu arca Ganesha. Bagi umat hindu, Ganesha adalah dewa penolak bala, dewa pelindung, dewa pengetahuan dan kecerdasan.

Ada satu lagi yang unik dari wisata ini, yaitu terowongan bawah tanah. Ketika berbicara terowongan mungkin bayangan anda adalah sebuah tempat yang gelap, di dalam tanah, angker, dll. Kenyataan nya adalah sebaliknya, terowongan di bawah tanah ini sangat terang benderang, terutama pada saat malam hari. Ketika anda masuk ke dalam terowongan, anda akan merasa seolah olah anda berada di sebuah stasiun kereta api di Jepang, sangat terang dan megah.



Untuk wisatawan yang berkunjung ke Monumen ini dapat memarkirkan kendaraan nya di tempat yang telah disediakan, tidak jauh dari lokasi monumen. Dari tempat parkir menuju lokasi monumen, wisatawan dapat berjalan melintasi terowongan bawah tanah



Di dekat area parkir juga terdapat banyak penjual makanan yang menjajakan makanan khas Kediri. Sajian khas kediri yang dapat dijumpai di sana yaitu

1. Lontong Sayur

2. Pecel

3. Nasi Gurih

4. Nasi Bakar, dll.

Tidak hanya itu, wisatawan yang ingin membelikan oleh oleh buat keluarga dirumah juga bisa mendatangai salah satu outlet yang menjual beragam souvenir cantik.

Lokasi Simpang Lima Gumul
Lokasi Monumen Simpang Lima Gumul tidak terlalu jauh dari pusat Kota Kediri, yaitu membutuhkan kurang lebih 20 menit perjalanan. Monumen ini terletak di Desa Tugu Rejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Jika berangkat dari Bandara Juanda Surabaya, maka jarak yang harus ditempuh kurang lebih 120 KM.

Saat yang tepat untuk berkunjung ke wisata ini adalah pada malam hari. Selain suasana nya yang dingin, pada malam hari monumen ini tampak lebih “glamor” yang dikarenakan lampu lampu yang memenuhi sisi bangunan.



Kalau di Kediri jangan lupa kunjungi Simpang Lima Gumul ya 

4. Waduk Siman Kediri
Mungkin beberapa orang tahu waduk ini, tempat ini buat spot foto juga sangat bagus tidak mengecewakan mari kita bahas 

Waduk Siman terletak di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Waduk ini memegang peranan penting bagi proses irigasi pertanian di Kecamatan Kepung dan sekitarnya.  Selain berfungsi untuk irigasi, waduk ini juga dimanfaatkan sebagai tempat wisata alternatif oleh masyarakat setempat.


Keindahan panorama di Waduk Siman memang tidak diragukan lagi. Lokasinya yang diapit rangkaian pegunungan menyuguhkan pemandangan yang menentramkan hati. Panorama yang disuguhkan begitu dramatis, apa lagi jika pengunjung menyempatkan diri untuk berjalan memutari waduk hingga ke sisi utara. Dengan sejenak memandang ke arah selatan, maka akan terlihat cerobong PLTA Siman dengan latar belakang puncak Gunung Kelud. Sungguh pemandangan yang tiada duanya.waduk siman Cerobong PLTA Siman tampak dari kejauhan berada di sisi kiri. PLTA Siman memperoleh pasokan air dari PLTA Mendalan yang memanfaatkan potensial air Sungai/ Kali Konto (out flow) dari PLTA Selorejo. Dari PLTA Siman air dialirkan lagi menuju Waduk Siman.

monumen bhagawanta bariWaduk Siman dapat dituju melalui beberapa rute antara lain:

 dari arah Kasembon Malang; dari jalan raya Pare – Kasembon; dan dari arah Plosoklaten Kediri. Berikut detail rute dari arah jalan raya Pare – Kasembon: memasuki Desa Damarwulan perhatikan gapura bertuliskan PLTA Siman dan Mendalan disebelah kanan jalan  – ikuti ruas jalan yang menuju kedua PLTA tersebut – dengan melalui rute ini pengunjung akan melalui Desa Brumbung kemudian tiba di Desa Siman. Berikut detail rute dari arah Plosoklaten Kediri: ikuti ruas jalan Plosoklaten – Pare sampai memasuki Desa Gedang Sewu – sesampai di pertigaan perhutani di Gedang Sewu silahkan berbelok ke kanan (jalan raya Puncu – Kepung) – susuri jalan raya yang menghubungkan Kec Puncu dengan Kec Kepung sampai menjumpai monumen Bhagawanta Bari – dari monumen tersebut silahkan berbelok ke kanan – susuri ruas jalan tersebut sampai menemukan pertigaan kecil setelah melewati pertigaan besar – dari pertigaan kecil tersebut beloklah ke kiri untuk menuju lokasi waduk.

Keberadaan monumen Bhagawanta Bari di dekat Waduk Siman memiliki arti tersendiri bagi masyarakat di sekitarnya. Perlu diketahui bahwa Bhagawanta Bari merupakan salah satu tokoh yang berjasa dari kawasan tersebut. Pada era Mataram Kuno sekitar abad ke 9, Bhagawanta Bari membendung aliran Sungai Konto untuk kepentingan irigasi di lembah utara Gunung Kelud. Berkat jasanya tersebut, maka dianugerahkanlah Prasasti Harinjing pada 25 maret 804 masehi yang sekarang diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Kediri. Seolah ingin mengulang kejayaan masa lalu, maka kini dibangunlah Waduk Siman yang memperoleh suplesi dari alian Sungai Konto.

Itu tadi sebagian tempat pariwisaata yang ad di Kediri. Semoga pariwisata yang ada di Kediri semakin terkenal dan fasilitasnya juga terjaga 
spacer